Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Bali Butuh Langkah Revolusioner Selamatkan Tata Ruang Pasca Banjir

cek disini

Langkah Revolusioner Selamatkan Tata Ruang Bali Pasca Bencana

Inews Denpasar- Banjir besar yang melanda Denpasar, Badung, dan Gianyar pada September 2025 tidak hanya merusak fasilitas publik dan menimbulkan korban jiwa, tetapi juga membuka mata banyak pihak tentang carut-marut tata ruang di Pulau Dewata. Sungai yang menyempit, alih fungsi lahan, hingga pelanggaran aturan tata ruang kian marak terlihat. Kondisi ini membuat Bali berada pada titik kritis dalam pengelolaan ruang dan lingkungan.

Temuan Mengejutkan di Lapangan

Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali pada sidak 17 September 2025 menemukan sederet pelanggaran nyata. Di kawasan Tohpati dekat UC Silver, sempadan sungai telah diserobot. Di Bypass Ngurah Rai Sanur Timur, perumahan berdiri tepat di sempadan sungai Hongkong Garden. Di Tahura Ngurah Rai, pabrik material konstruksi beroperasi di kawasan lindung, dan bahkan ada aliran sungai yang “terselip” di dalam area Mall Bali Galeria. Fakta-fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan.

Bali Butuh Langkah Revolusioner Selamatkan Tata Ruang Pasca Banjir
Bali Butuh Langkah Revolusioner Selamatkan Tata Ruang Pasca Banjir

Baca Juga : Jadwal Salat Lengkap Denpasar, Badung, dan Gianyar Hari Ini Senin 22 September 2025

Tanggung Jawab Bersama, Bukan Satu Pihak

Pengamat lingkungan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. I Nyoman Sedana, menegaskan bahwa menjaga lingkungan tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah atau masyarakat saja. “Ini tanggung jawab semua elemen, baik pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha,” ujarnya di Denpasar, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, audit lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pelanggaran bisa diungkap dan ditindak. “Kalau memang salah, harus ditindak. Jangan dibiarkan,” tegasnya. Ia mendorong agar pemerintah membentuk tim audit independen beranggotakan DPRD, OPD terkait, akademisi, hingga media massa. “Tim seperti ini akan membuat arah pembangunan Bali lebih berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan,” tambahnya.

Ego Sektoral Menghambat Penegakan

Dr. Sedana juga menyoroti ego sektoral di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghambat tindakan nyata. Menurutnya, saat ditemukan sedimentasi di sungai misalnya, Balai Wilayah Sungai (BWS) harus segera mengeruk dan membersihkan tanpa menunggu instruksi panjang. “Penindakan harus kontinu dan tepat waktu, bukan sporadis,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya penertiban kolektif. “Ini tanggung jawab renteng, tidak bisa diselesaikan satu instansi saja. Bentuklah tim kolegial yang independen agar rekomendasi dan langkahnya lebih efektif,” katanya.

Pengawasan dari Awal hingga Akhir Proyek

Masalah lain yang diangkat adalah lemahnya pengawasan saat proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, izin lingkungan atau Amdal mungkin sudah sesuai aturan di awal, namun saat eksekusi sering terjadi penyimpangan. “Siapa yang memastikan pelaksanaannya tetap sesuai aturan? Itu yang harus kita jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar konsep Tri Hita Karana yang menjadi filosofi masyarakat Bali tidak hanya menjadi jargon. “Kita jangan berhenti pada substansi konsep saja. Harus diterapkan dalam praktik nyata,” tegasnya.

Moratorium dan Kearifan Lokal Harus Tegas

Sedana mendesak agar moratorium pembangunan hotel, vila, dan restoran yang sempat diwacanakan benar-benar dijalankan. “Jangan hanya jadi slogan. Moratorium ya moratorium, demi menjaga Bali,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai kurang selaras dengan kearifan lokal Bali. “Perizinan jangan serta-merta meloloskan semua aspek. Kearifan lokal harus dihargai dan menjadi bagian evaluasi,” tambahnya.

Alih Fungsi Lahan Picu Kekacauan Tata Ruang

Sosiolog Universitas Udayana, Gde Kamajaya, mengungkapkan bahwa kekacauan tata ruang Bali merupakan konsekuensi perkembangan ekonomi dan urbanisasi yang masif. “Alih fungsi lahan jadi hal yang tak terhindarkan. Jika pemetaan tata ruang tidak diatur dengan tegas, situasinya akan makin kacau,” jelas pria asal Tejakula, Buleleng itu.

Menurutnya, pengelolaan tata ruang yang ramah lingkungan kini menjadi sangat mendesak. “Isu daya serap tanah yang berkurang karena tertutup beton, menyempitnya daerah aliran sungai, pendangkalan kawasan hulu, hingga darurat sampah adalah masalah serius yang tak bisa ditangani dengan cara biasa,” ujarnya.

Perlu Langkah Revolusioner

Baik Dr. Sedana maupun Gde Kamajaya sepakat, Bali memerlukan langkah-langkah revolusioner untuk menyelamatkan tata ruangnya. Bukan sekadar penegakan aturan di atas kertas, tetapi perbaikan sistemik mulai dari audit lingkungan, pengawasan ketat, pemberlakuan moratorium, hingga penghargaan terhadap kearifan lokal. Semua pihak harus terlibat aktif dan meninggalkan ego sektoral.

“Kalau ini berjalan, Bali bukan hanya selamat dari bencana, tapi juga menjadi contoh pembangunan berkelanjutan yang menghormati alam dan budaya,” pungkas Dr. Sedana.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *