Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Bali Geger! Pasangan Asing Ternyata Pelihara Kebun Ganja Hidroponik

cek disini

Polisi Bongkar Kebun Ganja Hidroponik Milik Pasangan WNA di Denpasar

Inews Denpasar- Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap praktik budidaya ganja hidroponik yang dilakukan oleh pasangan suami-istri warga negara asing (WNA) di kawasan Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Pasangan itu diketahui berinisial NR (31 tahun), pria asal Belanda, dan KV (33 tahun), wanita asal Rusia. Keduanya menyewa sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV yang ternyata telah disulap menjadi kebun ganja dengan sistem hidroponik modern.

Terbongkar dari Informasi Warga

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Setelah cukup bukti, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melakukan penggerebekan dan menemukan berbagai tanaman ganja yang ditata rapi dengan sistem hidroponik.

“Di dalam rumah itu ditemukan ruangan-ruangan khusus yang dipakai untuk pembibitan, penanaman, hingga tempat pertumbuhan ganja siap panen. Semua tertata rapi dengan teknologi yang cukup canggih,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, pada konferensi pers, Jumat (3/10/2025).

Bali Geger! Pasangan Asing Ternyata Pelihara Kebun Ganja Hidroponik
Bali Geger! Pasangan Asing Ternyata Pelihara Kebun Ganja Hidroponik

Baca Juga : Organisasi Maritim Internasional: Penjaga Keselamatan dan Keamanan Laut Dunia

Teknologi Canggih untuk Ganja

Dari hasil pemeriksaan, NR diketahui membangun fasilitas hidroponik lengkap, mulai dari tenda khusus, instalasi listrik, sistem pendingin, pengaturan suhu, penyiraman otomatis, pemupukan, hingga pencahayaan buatan dengan lampu khusus. Bahkan, ruangan tersebut dilengkapi dengan kamera CCTV untuk memantau kondisi tanaman.

Metode ini membuat kebun ganja terlihat lebih profesional dan berbeda dari kasus laboratorium narkoba yang sebelumnya pernah diungkap di Tibubeneng dan Ungasan. Meski tidak memiliki laboratorium kimia, rumah kontrakan itu sepenuhnya difungsikan sebagai area perkebunan ganja.

Peran Istri Masih Didalami

Dalam pemeriksaan, istri pelaku, KV, mengaku mengetahui perbuatan suaminya namun berusaha mencegah. Ia tidak melaporkan ke pihak berwenang karena merasa terikat status pernikahan. Saat ini, polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatannya.

“Hanya NR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk KV masih diperiksa sebagai saksi. Kami masih mendalami apakah ada peran aktif yang bisa menjadikannya tersangka,” jelas Radiant.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

  • Ratusan polibag berisi media tanah,

  • Bibit ganja siap tanam,

  • Beberapa pohon ganja setinggi sekitar 1 meter,

  • Peralatan hidroponik lengkap, termasuk sistem kelistrikan dan penyiraman otomatis,

  • Timbangan digital serta perlengkapan pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, NR dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat karena kedapatan menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan I dalam jumlah lebih dari 1 kilogram atau lebih dari 5 batang pohon.

Polisi Tegaskan Bali Bukan Tempat Aman untuk Narkoba

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di Bali yang melibatkan warga asing. Kombes Radiant menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun, baik warga lokal maupun WNA, yang mencoba memanfaatkan Bali sebagai lokasi produksi atau peredaran narkoba.

“Bali bukan tempat yang aman untuk narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Radiant.

Kini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada jaringan internasional di balik kebun ganja hidroponik tersebut, atau murni inisiatif pribadi pasangan suami istri itu.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *