Polda Bali Periksa 20 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa Unud, Belum Ditemukan Indikasi Bullying
Inews Denpasar- Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus menelusuri penyebab di balik kematian tragis Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, namun belum menemukan bukti kuat adanya tindakan perundungan (bullying) yang memicu korban mengakhiri hidupnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan secara intensif sejak awal kasus ini mencuat. Para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari teman kuliah, pihak kampus, hingga keluarga dan tetangga korban.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap 20 saksi sejauh ini, belum ada indikasi yang mengarah pada tindakan perundungan atau tekanan sosial yang menyebabkan korban melakukan bunuh diri,” tegas Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (24/10/2025).
Awal Penyelidikan Terkendala Minimnya Laporan
Menurut Ariasandy, proses penyelidikan kasus ini sempat mengalami sejumlah kendala di tahap awal. Salah satunya, karena pihak keluarga korban tidak langsung membuat laporan polisi setelah kejadian.
“Pada awalnya, orang tua korban hanya menyerahkan surat pernyataan dan belum ingin membuat laporan resmi karena mempertimbangkan kondisi internal keluarga,” ungkapnya.
Hal tersebut membuat penyidik harus berhati-hati dalam mengambil langkah, sambil tetap mengumpulkan informasi awal dari lingkungan sekitar. Kendati demikian, Polda Bali memastikan penyelidikan tetap berjalan dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi keluarga korban.

Baca Juga : Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Tukad Bangkung, Pria Denpasar Diselamatkan Petugas Damkar
Sahabat Dekat Korban Masih Syok, Pemeriksaan Ditunda
Salah satu hambatan lain muncul saat penyidik hendak meminta keterangan dari sahabat dekat Timothy yang diyakini mengetahui kondisi psikologis korban sebelum kejadian.
“Pada tanggal 15 Oktober, kami sudah mencoba menghubungi sahabat dekat korban. Namun yang bersangkutan masih dalam kondisi syok dan belum siap memberikan keterangan,” ujar Ariasandy.
Meski demikian, setelah situasi sedikit membaik, penyidik kembali melakukan pendekatan persuasif agar yang bersangkutan bersedia membantu memberikan keterangan demi memperjelas latar belakang peristiwa tersebut.
Laporan Resmi Jadi Titik Balik Penyelidikan
Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah ayah korban resmi melapor ke Polda Bali pada 20 Oktober 2025. Sejak laporan itu diterima, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan tambahan dan memperluas pengumpulan bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, kepolisian juga mendalami isi ponsel milik korban, yang sebelumnya belum dapat diperiksa karena belum adanya laporan resmi.
“Handphone korban kini sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensik. Kami berharap ada petunjuk baru yang bisa membantu mengungkap motif di balik tindakan bunuh diri ini,” kata Ariasandy.
Fokus pada Motif dan Kondisi Psikologis Korban
Hingga kini, penyidik belum menemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik ataupun dugaan tindak kriminal lain yang menyebabkan kematian korban. Fokus penyelidikan kini diarahkan pada motif pribadi dan kondisi psikologis korban menjelang peristiwa tragis tersebut.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Semua fakta akan diuji secara ilmiah dan profesional. Jika nanti ditemukan indikasi baru, tentu akan kami sampaikan secara terbuka,” tambah Ariasandy.
Polda Bali juga bekerja sama dengan pihak kampus untuk memastikan tidak ada mahasiswa lain yang mengalami tekanan atau perundungan, sekaligus memperkuat sistem pendampingan bagi mahasiswa yang menghadapi masalah pribadi atau akademik.
Ajakan untuk Lebih Peka terhadap Kesehatan Mental
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan dunia pendidikan tentang pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental generasi muda. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap publik tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan. Mari kita jadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama untuk lebih peduli terhadap sesama,” pungkas Kombes Ariasandy.
















