Pemprov Bali Gelontorkan Rp 270 Miliar untuk Tower Turyapada Tahap Dua, Hadirkan Gondola Canggih dari Korea
Inews Denpasar- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menunjukkan keseriusannya mengembangkan destinasi wisata baru di Buleleng. Melalui pembangunan Tower Turyapada tahap dua, Pemprov Bali menyiapkan anggaran fantastis senilai Rp 270 miliar untuk mempercantik kawasan ini agar menjadi ikon baru pariwisata Bali Utara.
Menariknya, pada tahap kedua ini, Tower Turyapada tidak hanya sekadar menara telekomunikasi, melainkan juga dikembangkan sebagai kawasan wisata terpadu yang ramah lingkungan. Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa pembangunan ini akan menghadirkan berbagai fasilitas modern yang nyaman bagi wisatawan, termasuk gondola berteknologi Korea.

Baca Juga : Victor Hugo: Sastrawan Besar Prancis yang Menggetarkan Dunia Lewat Karya Abadi
Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Wisatawan
Koster memaparkan, selain tower telekomunikasi, pembangunan tahap dua mencakup:
-
Jalan akses utama dari shortcut ke kawasan tower.
-
Terminal dan tempat parkir berkapasitas hingga 200 mobil.
-
Terminal gondola berteknologi Korea sepanjang 1,1 kilometer untuk mempermudah pengunjung menuju lokasi.
-
Penataan kawasan dengan taman hijau, area glamping, komunal space, area santai, fasilitas UMKM, restoran, hingga pura.
-
Penyelesaian interior dan furnitur di tower agar tampil lebih modern dan estetik.
“Tahap duanya dianggarkan Rp 270 miliar. Semua tendernya selesai tahun ini, pengerjaan fisik berlangsung 2026 hingga 2027,” ujar Koster, Sabtu (27/9/2025) di Buleleng.
Ramah Lingkungan dan Mengutamakan Kendaraan Listrik
Untuk menjaga kawasan tetap bersih dan hijau, Pemprov Bali mengatur agar kendaraan yang boleh masuk ke kawasan ini hanyalah kendaraan listrik. Shuttle listrik akan disediakan untuk mengangkut pengunjung bila gondola mengalami kendala teknis.
“Kalau terjadi masalah pada gondola, seperti listrik mati, pengunjung tetap bisa menuju Tower Turyapada menggunakan shuttle listrik. Ini komitmen kami menjaga kawasan tetap ramah lingkungan,” kata Koster.
Peraturan Daerah untuk Menjaga Kawasan Hijau
Agar kawasan tetap terjaga keasriannya, Pemprov Bali bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini akan mengatur radius pembangunan, jenis bangunan, serta ketinggian bangunan di sekitar Tower Turyapada.
“Kawasan hijau ini jangan sampai berubah. Kita hanya izinkan vila atau resort, bukan bangunan tinggi, agar Tower Turyapada benar-benar menjadi kawasan wisata yang unik dan alami,” tegas Koster.
Menjadi Ikon Baru Pariwisata Bali Utara
Pemerintah menargetkan Tower Turyapada menjadi daya tarik wisata baru di Bali Utara. Dengan adanya fasilitas modern seperti gondola dan area ramah lingkungan, kawasan ini diharapkan bisa menyaingi destinasi populer lain di Bali.
Selain meningkatkan kualitas pariwisata, pembangunan tahap dua juga diharapkan membuka lapangan pekerjaan baru dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat melalui UMKM dan jasa wisata.
“Ini akan menjadi kawasan yang bagus, hijau, dan bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat sekitar. Kami ingin Tower Turyapada menjadi ikon baru pariwisata Bali Utara,” tutup Koster.
















