DENPASAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., menerima kunjungan Kejaksaan RI ke Bali, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, S.H., M.H., beserta jajaran, Jumat (14/11/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali dan diikuti secara daring oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Bali.
Pemantauan Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Kunjungan ini bertujuan memantau dan menilai organisasi, tata kerja, pelayanan terpadu, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejati Bali. Komjak RI ingin memastikan seluruh aspek kelembagaan berjalan profesional dan sesuai standar pelayanan publik.
Kajati Bali, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Ketua Komjak RI. Ia menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan Komjak menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kehadiran Komisi Kejaksaan RI memberikan motivasi bagi kami untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan menjalankan tugas sesuai kode etik,” ujarnya.

Baca Juga: Permendag 33/2025: Broker Properti Wajib Sertifikasi di Bali
Komjak RI Tegaskan Pentingnya Evaluasi Berkelanjutan
Ketua Komjak RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, menekankan bahwa evaluasi sistem tata kelola dan SDM sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, pengawasan berkelanjutan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berintegritas.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas kelembagaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Baca Juga: Denpasar Kini Punya Etalase Perjuangan, Berisi Bersejarah
Komitmen Bersama Perkuat Penegakan Hukum
Melalui kunjungan kerja ini, Komjak RI dan Kejaksaan Tinggi Bali sepakat memperkuat sinergi kelembagaan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan hukum, memastikan transparansi, serta menjaga integritas di setiap tingkat satuan kerja kejaksaan.
Keduanya berkomitmen melanjutkan kerja sama strategis demi mewujudkan penyelenggaraan penegakan hukum yang profesional, adil, dan amanah bagi masyarakat.
















