Pecah Rekor, Arab Saudi Lakukan Eksekusi Mati Terbanyak pada 2025
Inews Denpasar — Pecah Rekor Arab Saudi kembali menarik perhatian dunia internasional dengan laporan mengejutkan mengenai jumlah eksekusi mati yang tercatat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Human Rights Watch dan organisasi-organisasi pemantau hak asasi manusia lainnya, Arab Saudi telah melakukan eksekusi mati terbanyak dalam sejarah negara tersebut. Total 211 orang dihukum mati pada 2025, sebuah lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Rekor ini menimbulkan perdebatan hangat di seluruh dunia, dengan banyak pihak mengkritik praktik hukuman mati yang dilakukan di negara kaya minyak tersebut. Banyak yang mempertanyakan keadilan, proses hukum, dan hak asasi manusia yang ada di balik eksekusi-eksekusi ini. Namun, pemerintah Arab Saudi tetap mempertahankan bahwa mereka mematuhi hukum Islam dan syariah dalam menjalankan hukuman mati.
Lonjakan Eksekusi yang Mencolok
Pada tahun 2024, jumlah eksekusi mati yang dilaksanakan oleh Arab Saudi tercatat sekitar 150 orang. Namun, pada 2025, angka tersebut melampaui 200, mencapai 211 orang, yang mencatatkan angka tertinggi sejak Arab Saudi mulai mendokumentasikan eksekusi mati secara terbuka. Rekor ini membuat 2025 menjadi tahun dengan eksekusi mati terbanyak dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mayoritas dari mereka yang dihukum mati adalah warga negara Arab Saudi. Namun, tidak sedikit juga yang berasal dari negara-negara lain, seperti Pakistan, Yaman, Mesir, dan Indonesia. Para terpidana dihukum mati dengan berbagai tuduhan, mulai dari membunuh, pencurian, hingga terorisme. Namun, salah satu kritik terbesar datang dari penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak melibatkan kekerasan fisik.
Baca Juga: Panggung Besar dan 10 Layar LED Siap Meriahkan Malam Tahun Baru di Bundaran HI
Penyebab Lonjakan Eksekusi: Keamanan Nasional dan Pembenaran Syariah
Banyak pengamat berpendapat bahwa lonjakan tajam jumlah eksekusi ini berkaitan erat dengan kebijakan keamanan nasional yang semakin ketat di Arab Saudi, serta upaya pemerintah untuk menanggulangi ancaman dari kelompok-kelompok ekstremis dan teroris. Pemerintah Saudi mengklaim bahwa eksekusi-eksekusi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan stabilitas negara.
“Eksekusi-eksekusi ini merupakan bentuk dari penegakan hukum dan keadilan dalam sistem syariah. Setiap tindakan yang dilakukan adalah sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” ujar seorang juru bicara pemerintah Saudi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Namun, banyak pihak yang mengkritik penggunaan hukum syariah untuk membenarkan praktik eksekusi mati, yang bagi sebagian besar masyarakat internasional dianggap berlebihan dan tidak manusiawi. Beberapa tuduhan yang dihadapi oleh terpidana mati tidak selalu melibatkan kekerasan atau ancaman terhadap kehidupan manusia, seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan kritik terhadap pemerintah.
Reaksi Internasional: Sorotan Hak Asasi Manusia
Jumlah eksekusi mati yang mencapai 211 orang pada 2025 tentu saja mendapat perhatian luas dari organisasi hak asasi manusia internasional. Amnesty International, Human Rights Watch, dan sejumlah lembaga lainnya mengkritik Arab Saudi dengan keras, menyebutkan bahwa kebijakan ini melanggar hak untuk hidup dan hak atas proses hukum yang adil. Mereka juga mencatat bahwa dalam banyak kasus, para terdakwa sering kali tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pembelaan hukum yang memadai, dan beberapa pengakuan yang digunakan sebagai bukti diduga diperoleh melalui paksaan.
Amnesty International menyebutkan bahwa eksekusi mati yang terus meningkat di Arab Saudi menggambarkan kebijakan represif yang semakin dalam, yang dapat mengancam kebebasan individu dan hak dasar warganya. Organisasi ini juga menyoroti ketidakjelasan mengenai jumlah pasti kasus yang melibatkan hakim independen dan proses hukum yang transparan.
“Arab Saudi harus menghentikan praktik eksekusi mati yang tidak manusiawi ini dan meninjau kembali hukuman mati yang dilakukan tanpa transparansi yang memadai,” kata Hassiba Hadj Sahraoui, Wakil Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Eksekusi Mati dan Ketegangan Sosial
Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan sosial di Arab Saudi semakin meningkat. Para aktivis hak asasi manusia menyoroti bagaimana kebijakan represif pemerintah, termasuk eksekusi mati, berpotensi memperburuk ketidakpuasan sosial dan memperburuk isolasi politik di tingkat internasional. Kritikan datang tidak hanya dari negara-negara Barat, tetapi juga dari negara-negara dengan mayoritas muslim lainnya, yang melihat perbedaan dalam penerapan syariah di negara-negara mereka.
Eksekusi-eksekusi ini menambah daftar panjang ketegangan yang ada, yang juga meliputi peraturan ketat terhadap wanita, pembatasan kebebasan berekspresi, serta pengekangan terhadap aktivisme politik. Beberapa pengamat berpendapat bahwa kebijakan ini dapat berisiko memperburuk situasi politik dalam negeri Arab Saudi, terutama di kalangan pemuda yang semakin kritis terhadap pemerintahan saat ini.
Dampak pada Relasi Internasional
Selain kritik dari organisasi hak asasi manusia, banyak negara dan pemerintah asing juga menyuarakan keprihatinan mereka terkait dengan kebijakan eksekusi mati yang semakin agresif di Arab Saudi. PBB dan sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam praktik hukuman mati yang mereka anggap berlebihan dan tidak manusiawi.
















