Denpasar – Pulau Bali kini menghadapi ancaman bencana ekologis yang semakin nyata di tengah pesatnya pertumbuhan pariwisata dan pembangunan infrastruktur. Kelemahan Pengawasan Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, I Made Gianyar, menilai bahwa lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang menjadi akar dari berbagai persoalan lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa tata ruang seharusnya berfungsi sebagai instrumen kontrol untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Namun Kelemahan Pengawasan, di lapangan, banyak pihak justru mengabaikan peraturan peruntukan wilayah, sementara tindakan hukum yang seharusnya mengiringi pelanggaran tersebut kerap tidak berjalan maksimal.
Baca Juga: Pencarian Pekerja Terseret Arus Sungai Bilukpoh Dihentikan
“Alih fungsi lahan harus ditata dengan benar. Aturan dibuat untuk dijalankan, bukan hanya dipajang. Jika penegakannya lemah, lingkungan pasti menjadi korban,” ujar Made Gianyar kepada RRI Denpasar.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tata ruang membutuhkan komitmen semua pihak, terutama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ketaatan pada rencana tata ruang menurutnya sangat penting untuk mencegah banjir, kerusakan ekosistem, hingga ketimpangan sosial yang kini mulai terlihat di sejumlah wilayah.
“Ini harus menjadi komitmen bersama. Kelemahan Pengawasan Daerah hulu harus dijaga agar masyarakatnya sejahtera. Bila hulu terawat, daerah aliran sungai akan tetap bersih dan wilayah hilir tidak akan menerima banjir kiriman,” tegasnya.
Made Gianyar juga berharap kebijakan tata ruang di Bali lebih terarah pada pencegahan bencana dan keberlanjutan jangka panjang. Tanpa perubahan cara pandang, ia menilai tekanan pembangunan akan terus menggerus kualitas lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.
















