Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut 18 Februari Penggugat Hadirkan Saksi Ahli

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi
cek disini

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut 18 Februari, Penggugat Hadirkan Saksi Ahli

Inews Denpasar – Sidang Gugatan Ijazah Jokowi terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang diajukan oleh pihak penggugat. Sidang yang berlangsung pada Kamis, 2 Februari 2026, memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan pada 18 Februari mendatang, di mana penggugat rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk memperkuat klaim mereka terkait keabsahan ijazah yang dimiliki oleh Jokowi.

Gugatan yang diajukan oleh seorang aktivis, Denny Sulaiman, meminta pengadilan untuk memeriksa kembali keabsahan ijazah Jokowi, khususnya terkait dengan jenjang pendidikan yang dilalui oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Denny menyebutkan bahwa terdapat keraguan mengenai keaslian ijazah Jokowi, khususnya yang berkaitan dengan tingkat pendidikan terakhir yang tercantum dalam dokumen resmi yang digunakan saat pencalonan presiden.

Persidangan yang Panas: Adu Argumen tentang Keabsahan Ijazah

Sidang kali ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat isu yang menyangkut integritas dokumen negara dan kredibilitas seorang pemimpin. Di ruang sidang, pihak penggugat menghadirkan argumen yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pendidikan yang dimiliki Jokowi dan informasi yang disebarluaskan selama proses kampanye politik. Dalam gugatannya, Denny Sulaiman mengatakan bahwa terdapat kekurangan dalam bukti-bukti yang diberikan oleh pihak Jokowi, terutama terkait dengan ijazah terakhirnya.

Pihak penggugat juga menunjukkan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya inkonsistensi antara data pendidikan yang tercatat di berbagai lembaga dengan yang tercantum dalam dokumen yang digunakan oleh Jokowi selama pencalonan presiden pada 2019.

“Saya merasa ada ketidakjelasan dalam dokumen-dokumen tersebut, dan saya meminta pengadilan untuk menilai secara transparan apakah benar ada ketidaksesuaian atau tidak. Ini sangat penting, karena ini menyangkut integritas seorang pemimpin,” ujar Denny Sulaiman, usai sidang.Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut 18 Februari, Penggugat Hadirkan Saksi  Ahli

Baca Juga: BGN Bakal Bentuk Tim Akreditasi Sertifikasi demi Kualitas SPPG

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Tidak Hadir, Kuasa Hukum Tegaskan Keabsahan Ijazah

Pihak dari Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya, Mahendradatta, menegaskan bahwa ijazah yang dimiliki kliennya sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahendradatta juga menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh Denny Sulaiman tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya berupaya untuk mencemarkan nama baik Presiden.

“Jokowi sudah mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam memperoleh ijazahnya, dan seluruh dokumen yang dia miliki adalah sah. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan di sini,” tegas Mahendradatta.

Meski Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan ini, kuasa hukum menambahkan bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan pendidikan Jokowi telah diverifikasi dan tidak ada yang menyimpang dari aturan yang ada. “Kami akan menunjukkan bukti-bukti yang jelas dalam persidangan mendatang untuk membuktikan bahwa tidak ada kejanggalan dalam proses pendidikan klien kami,” tambah Mahendradatta.

Saksi Ahli yang Dihadapkan ke Pengadilan

Pada sidang yang akan digelar pada 18 Februari mendatang, pihak penggugat berencana untuk menghadirkan saksi ahli yang akan memberikan penilaian mengenai aspek legalitas dan keabsahan dokumen pendidikan yang dimiliki oleh Jokowi. Denny Sulaiman menyatakan bahwa saksi ahli yang akan dihadirkan adalah akademisi yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum pendidikan dan administrasi negara.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *